Semua Izin Lengkap, Pengembang Balboa Tegaskan Legalitas Pembangunan di Ciputat Sesuai Prosedur

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 21:09 WIB
Pembangunan Perumahan Balboa Ciputat
Pembangunan Perumahan Balboa Ciputat

Ciputat, bidiktangsel.com - Polemik terkait pembangunan Perumahan Balboa di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, mendapat penegasan langsung dari pihak pengembang.

Johanes, selaku pelaksana pembangunan, memastikan bahwa seluruh proses perizinan proyek telah ditempuh sesuai ketentuan hukum dan teknis yang berlaku.

Baca Juga: BPK Temukan Kejanggalan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, FBSB Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Dinas PUPR Banten

“Kami tegaskan, segala bentuk dan prosedur izin, baik administrasi maupun teknis, sudah kami jalani. Kami bukan pengembang baru. Balboa adalah pengembang yang telah memiliki sertifikasi resmi dan pengalaman panjang dalam membangun rumah hunian,” ujar Johanes, Rabu (8/10).

Menurutnya, tudingan sejumlah pihak yang menyebut proyek tersebut tidak berizin telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Johanes menilai, berbagai keluhan dan opini yang berkembang seolah menggiring persepsi negatif tanpa dasar kuat.

Baca Juga: Kadis DLH Serang di Pusaran Skandal Lingkungan: Dari Limbah Industri hingga Sampah Lintas Daerah

“Berbagai keluhan dan framing yang menyudutkan kami seolah-olah tidak memiliki izin adalah hal yang tidak benar. Semua proses telah kami tempuh melalui jalur resmi. Jika ada yang meragukan, silakan tanyakan langsung ke dinas terkait,” tegasnya.

Komitmen Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

Johanes juga menekankan komitmen Balboa dalam menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap aturan pemerintah daerah selama pembangunan berlangsung.

Menurutnya, izin seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah diurus sejak awal proyek dimulai.

Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Tinjau Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Serpong: Pastikan Layak, Steril, dan Siap Bersertifikat Higiene

“Sejak jauh-jauh hari kami sudah mengurus seluruh izin yang diperlukan, termasuk PBG. Karena itu, kami kini mulai mempromosikan unit-unit hunian kepada masyarakat yang berminat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu menyesatkan terkait proyek tersebut.

“Kami berharap calon pembeli tidak termakan informasi yang tidak berdasar. Semua proses kami lakukan secara legal dan terbuka,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X