Ciputat, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tidak hanya lewat kebijakan anggaran, Pemkot juga mendorong penguatan peran masyarakat, khususnya Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), sebagai garda terdepan perlindungan di lingkungan.
Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjhajo, menjelaskan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan dan dimasukkan ke dalam program lintas dinas.
Baca Juga: Tangsel Perkuat Transparansi Publik, Pilar Saga: Layanan Harus Inklusif dan Ramah Disabilitas
Upaya ini menjadi bentuk ikhtiar pemerintah dalam memastikan pencegahan dan penanganan kekerasan bisa berjalan efektif.
“Anggaran yang sudah kita susun dan usulkan tidak hanya terbatas untuk DP3AP2KB, tetapi juga tersebar ke dinas-dinas terkait yang bersinergi. Ini menjadi mandatory dasar yang sudah kita siapkan,” ujar Bambang, Jumat (22/8/2025).
RT/RW Jadi Garda Terdepan Perlindungan
Menurut Bambang, peran aktif masyarakat melalui RT dan RW sangat krusial.
Lingkungan terdekat menjadi tempat pertama yang mampu mendeteksi, mencegah, sekaligus memberikan perlindungan dini terhadap potensi kekerasan.
Baca Juga: Amnesti yang Dipertanyakan, Blunder Politik Megawati
“RT RW kita dorong untuk berperan lebih aktif dalam memproteksi warganya. Pemerintah hadir dengan intervensi berupa rumah aman, penyediaan konselor, kanal aduan masyarakat, hingga fasilitasi kebutuhan lainnya. Tapi perlindungan pertama tetap dari lingkungan,” jelasnya.
Bambang menekankan, kolaborasi ini bukan sekadar program pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk membangun kembali budaya kepedulian sosial.
“Kita ingin masyarakat saling menjaga. Upaya besar ini harus dilakukan secara gotong royong,” tambahnya.
Artikel Terkait
Ayah Wafat Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Pasukan 17 di HUT ke-80 RI Tangsel
Viral! Ijazah Siswa SMK di Ciputat Ditahan Gara-Gara Tunggakan SPP dan Biaya Study Tour
MRT Ekspansi ke Banten, Andra Soni Yakin Munculkan Pusat Ekonomi Baru
Menteri Ara Pro Orang Kaya? Warga Gugat Permen No. 5/2025 ke Mahkamah Agung
Hidup di Gubuk Reyot, Enci dan Sanah Pemulung Cipayung Ciputat Bertahan Hidupi 5 Anak