Dengan proses seleksi yang ketat dan pendekatan profesional, Pemkot Tangsel berharap Perseroda PITS bisa semakin optimal dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Proses RUPS selanjutnya akan menentukan arah baru bagi manajemen PITS, dan publik pun menantikan bagaimana lembaga ini akan berkembang di bawah kepemimpinan baru yang diharapkan profesional, transparan, dan akuntabel. (***)
Artikel Terkait
Wali Kota Tangsel dan Menteri UMKM Tinjau Klaster Rantai Pasok MBG di Pamulang, Dorong Dapur Komunal dan UMKM Pemasok
Tanggapi Isu Makanan MBG Diduga Basi, Pemkot Tangsel Tegaskan Prosedur Aman dan Program Tetap Jalan
Gugat Koperasi, Nasabah Kaget Bunga 36%, KSP Sada Indo Utama Digugat ke Pengadilan, Tapi Ditolak!
63.847 KPM di Kabupaten Serang Terima Bantuan Pangan Beras: Komitmen Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
Bocah 9 Tahun Tenggelam di Danau Galian Legok, Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian Intensif