Dugaan Kekerasan Anak: UPTD PPA Tangsel Turun Tangan, Korban Ingin Sekolah Lagi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 17 Juni 2025 | 17:26 WIB
Anak berkebutuhan khusus (ABK) viral di akun Instagram @InfoCirendeu.
Anak berkebutuhan khusus (ABK) viral di akun Instagram @InfoCirendeu.

Baca Juga: Prabowo Bakal Teken Aturan Baru soal Batas Wilayah Imbas Polemik 4 Pulau Aceh Sumut

"Anaknya curhat sering disiksa, bahkan keluar dari SMP. Ibu kandungnya sering melakukan kekerasan, kata warga dan PRT, meskipun katanya sempat dilerai beberapa kali," ungkap Tri.

Menurut catatan UPTD PPA Tangsel, ayah kandung dari anak ini telah meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Saat ini anak tinggal bersama ibu dan kakaknya yang sudah bekerja.

Upaya Perlindungan dan Fasilitasi Pendidikan

Meski masih menunggu keberadaan anak dan ibunya, pihak UPTD PPA menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah perlindungan terhadap korban. 

Baca Juga: Istana Tegaskan Keputusan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Adalah Kewenangan Pemerintah Pusat, Bukan Daerah

Tri mengatakan jika ditemukan unsur kekerasan, maka pihaknya akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk memastikan perlindungan hukum dan psikologis bagi anak tersebut.

"Kalau unsur kekerasan sudah ada, kami siap mengamankan anaknya. Untuk ranah hukum akan ditangani pihak kepolisian," ujarnya.

Yang cukup menggugah, menurut informasi dari lingkungan sekitar, anak tersebut masih menyimpan keinginan kuat untuk kembali bersekolah.

"Keinginan anak ini sederhana: ingin sekolah lagi. Kami akan fasilitasi jika memang memungkinkan dan sesuai hasil asesmen nantinya," pungkas Tri.

Baca Juga: KPK Awasi Ketat SPMB 2025: Indikasi Korupsi Mulai Terdeteksi

Koordinasi Lintas Instansi Terus Dilakukan

Saat ini, UPTD PPA Tangsel masih menunggu informasi lanjutan dari RT dan warga sekitar terkait keberadaan keluarga tersebut. Jika sudah ditemukan, barulah tindakan pendampingan psikososial dan hukum dapat dilakukan.

Pihak Kelurahan dan Polsek Ciputat Timur juga telah turun tangan dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada ibu dari anak tersebut, meski belum diketahui hasil lebih lanjut dari pendekatan tersebut.

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak, terlebih dengan kondisi rentan seperti gangguan bicara, merupakan persoalan serius yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga lembaga negara. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X