Serang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Kota Tangsel dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang.
Hadir langsung Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo serta Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, menerima dokumen tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi.
Komitmen Tangsel dalam Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
Capaian WTP keempat selama masa kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan ini juga dibarengi dengan prestasi lain yang tak kalah membanggakan.
Tangsel tercatat sebagai daerah dengan nilai tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK tahun 2024, yaitu sebesar 96,31 persen.
Baca Juga: Denny Charter Siap Buka Pintu Investasi Asing ke Tangerang, Dorong Ekonomi Lokal Melaju Global
Angka ini jauh melampaui rata-rata penyelesaian tindak lanjut kabupaten/kota di Provinsi Banten yang hanya mencapai 85,89 persen.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Kami bersyukur atas opini WTP yang kembali kami raih. Namun penghargaan ini bukan akhir. Masih banyak yang harus kami benahi untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik,” tegas Benyamin dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa opini WTP dan capaian TLRHP tinggi menjadi refleksi nyata dari komitmen Pemerintah Kota Tangsel terhadap tata kelola keuangan daerah yang baik, sekaligus mendorong reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Optimis Tangsel Raih Predikat Kota Layak Anak Utama 2025
Harapan BPK: Tak Sekadar Raih Predikat, tapi Wujudkan Tata Kelola Tertib
Artikel Terkait
SPMB Tahun 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Pentingnya Patuhi Aturan: “Jangan Keluar dari Jalur”
Ujung Kasus Meikarta: Tujuh Tahun Penantian, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP Era Prabowo
Tangsel Raih Penghargaan Berkinerja Terbaik Penerapan SPM dari Kemendagri, Bukti Komitmen Pelayanan Publik yang Optimal
IFG Dukung Job Fair 2025 Gagasan Kemnaker, Dorong Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Lippo Group Bayar Refund Tahap Pertama Senilai Rp3,5 Miliar kepada 13 Pembeli Meikarta