Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Firman Nurcahyadi menegaskan bahwa proses pemeriksaan keuangan bukan sekadar formalitas, melainkan sarana evaluasi mendalam untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan di daerah.
“Yang terpenting bukan hanya temuan atau rekomendasi pemeriksaan, tetapi bagaimana pemerintah daerah meresponsnya dengan aksi nyata. Kami menekankan pentingnya efektivitas dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK,” ujar Firman.
Ia menegaskan bahwa BPK memiliki harapan besar agar seluruh kepala daerah, termasuk Wali Kota Tangerang Selatan, dapat menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara tertib administrasi, patuh terhadap regulasi, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Ini merupakan prinsip utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Apresiasi Penanganan Cepat, Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang
Mendorong Perubahan Lewat Transparansi dan Reformasi
Pemeriksaan keuangan oleh BPK tidak hanya bertujuan mengungkap kesalahan administratif, tetapi juga mendorong reformasi struktural dalam pengelolaan keuangan publik.
Kota Tangerang Selatan dinilai berhasil menciptakan sistem informasi dan pemantauan yang handal untuk memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Prestasi ini menempatkan Tangsel di posisi strategis sebagai contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan prinsip good governance.
Namun demikian, BPK menekankan agar prestasi ini tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Dengan torehan opini WTP ke-13 dan capaian tindak lanjut rekomendasi yang sangat tinggi, Kota Tangerang Selatan menunjukkan keseriusannya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun lebih dari sekadar prestasi, harapan BPK jelas: tata kelola keuangan yang baik harus menjadi budaya kerja yang terus dikembangkan.
Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Benyamin Davnie dan jajarannya untuk tidak hanya mempertahankan, tapi juga memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan demi kemajuan dan kepercayaan publik. (***)
Artikel Terkait
SPMB Tahun 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Pentingnya Patuhi Aturan: “Jangan Keluar dari Jalur”
Ujung Kasus Meikarta: Tujuh Tahun Penantian, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP Era Prabowo
Tangsel Raih Penghargaan Berkinerja Terbaik Penerapan SPM dari Kemendagri, Bukti Komitmen Pelayanan Publik yang Optimal
IFG Dukung Job Fair 2025 Gagasan Kemnaker, Dorong Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Lippo Group Bayar Refund Tahap Pertama Senilai Rp3,5 Miliar kepada 13 Pembeli Meikarta