Marak Pencurian Kabel Telkom, PT. Mukti Mandiri Lestari Beri Peringatan Tegas kepada Oknum Tak Bertanggung Jawab

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 16 April 2025 | 20:23 WIB
Maraknya aktivitas galian kabel Telkom ilegal yang terjadi di wilayah Witel Banten.
Maraknya aktivitas galian kabel Telkom ilegal yang terjadi di wilayah Witel Banten.

Serpong, bidiktangsel.com – PT. Mukti Mandiri Lestari angkat bicara terkait maraknya aktivitas galian kabel Telkom ilegal yang terjadi di wilayah Witel Banten.

Perusahaan yang menjadi mitra resmi Telkom ini menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pekerjaan dan memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencatut nama perusahaan.

Deni, Penanggung Jawab proyek kabel Telkom di wilayah Witel Banten dari PT. Mukti Mandiri Lestari, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki sejumlah aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh oknum tak dikenal di wilayah seperti Pamulang.

Baca Juga: Kejati Banten Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel

“Kami masih mendalami kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku dari PT. Mukti Mandiri Lestari. Yang pasti, mereka bukan bagian dari kami,” tegas Deni, Rabu (16/4-2025).

Ia menambahkan bahwa PT. Mukti Mandiri Lestari adalah pemenang tender sah untuk proyek galian kabel Telkom di wilayah Banten. 

Oleh karena itu, segala aktivitas di luar kendali perusahaan patut dicurigai dan dapat berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga: Wakil Bupati Tangerang Minta PSM Bantu Penyaluran Bantuan Sosial agar Tepat Sasaran

“Kami tidak akan ragu melaporkan ke pihak berwenang jika ada oknum yang menyalahgunakan nama perusahaan kami demi kepentingan pribadi atau merusak citra kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deni mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran proyek dengan melaporkan segala aktivitas galian mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan memberikan informasi mengenai kegiatan galian yang mencurigakan, terlebih jika tidak sesuai dengan SOP dan mengatasnamakan PT. Mukti Mandiri Lestari.

Baca Juga: Bawaslu Apresiasi SE Bupati Serang Jadikan PSU Pilkada 2024 Sebagai Hari Libur

Laporkan ke kami melalui layanan pengaduan di nomor 0852-1536-7113 atau langsung ke Telkom Witel Banten,” imbau Deni.

Kasus pencurian kabel Telkom dan penyalahgunaan nama perusahaan belakangan memang menjadi perhatian serius. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X