Tangsel Larang Takbir Keliling dan Petasan, Ini Alasannya

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 27 Maret 2025 | 00:15 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan takbir keliling.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan takbir keliling.

Baca Juga: Pelaku Usaha Curang Ubah Beras Medium Jadi Premium, Mentan Beri Peringatan Keras

Sekretaris MUI Tangsel, Abdul Rojak, menyarankan agar takbiran dilakukan di masjid atau musala agar lebih khusyuk dan aman.

"Kami mendukung larangan takbir keliling karena lebih banyak mudaratnya. Sebaiknya takbir dilakukan di tempat ibadah," ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perayaan Idul Fitri di Tangerang Selatan berlangsung lebih aman, nyaman, dan kondusif. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X