Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Gercep Tinjau Jalan Rusak di Pandeglang, Siapkan Solusi Infrastruktur
"Kapan waktu kita akan melakukan pengecekan lagi, karena ini disalahgunakan. Kalau ada penjualan di luar wilayah Tangsel yang memang diperbolehkan, silakan. Tapi kita mengacu pada peraturan daerah. Bagaimanapun juga, Perda harus ditegakkan supaya masyarakat tenang dan tidak ada keluhan," ujar Pilar Saga Ichsan.
Petugas juga memperingatkan agar barang bukti segera disingkirkan sesuai aturan, agar tidak ada indikasi pelanggaran berulang.
Dalam operasi ini, Satpol PP tidak bertindak sendirian. Kegiatan juga melibatkan kepolisian, TNI, serta perwakilan pemerintah daerah, termasuk Wakil Wali Kota Tangsel.
Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Proyek Tol Serang Panimbang Seksi 2, Target Operasional Akhir 2026
Operasi penertiban miras ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan Ramadan.
Pemerintah berharap masyarakat dan para pelaku usaha dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan menghormati aturan yang berlaku.
"Kami ingin usaha tetap berjalan, tetapi harus sesuai dengan aturan. Jika melanggar, kami akan ambil tindakan tegas, termasuk penutupan total bahkan pengusiran dari area pasar," tambah Pilar dalam operasi gabungan ini.
Baca Juga: Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Banten
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau seluruh pelaku usaha agar menaati aturan selama bulan suci Ramadan dan tidak menjual minuman keras secara ilegal.
Jika masih ditemukan pelanggaran, Satpol PP dan aparat gabungan akan kembali melakukan penindakan lebih lanjut. (***)
Artikel Terkait
Sinergi dan Kolaborasi Kunci Keberhasilan Bersama di Banten
Bupati Serang Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah di Safari Ramadan 1446 Hijriyah
Cek Kesehatan Gratis: Program Pemeriksaan Kesehatan untuk Masyarakat di Kabupaten Serang
Kemenhub Pastikan Program Mudik Gratis 2025 Tetap Berjalan Meski Anggaran Dipangkas
Jadwal Pendaftaran dan Rute Mudik Gratis Via Darat dari Kemenhub untuk Lebaran 2025