Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp42.750 per Tabung: Siapa yang Menanggung Selisihnya?

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 10 Februari 2025 | 17:20 WIB
Sri Mulyani Bongkar Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg Tanpa Subsidi. (instagram.com/nana_suryana193)
Sri Mulyani Bongkar Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg Tanpa Subsidi. (instagram.com/nana_suryana193)

Baca Juga: Dinkes Tangsel Pastikan Puskesmas Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025

Ia menegaskan bahwa subsidi dan kompensasi energi ini tidak hanya membantu kelompok masyarakat rentan, tetapi juga memberikan manfaat signifikan bagi kelas menengah.

Sebelumnya, pemerintah berencana memberlakukan aturan baru penjualan LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025.

Aturan ini mengharuskan masyarakat membeli gas elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina, bukan lagi melalui pengecer.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Integritas Pers dalam Pidato Hari Pers Nasional 2025

“Pengecer akan dijadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dahulu melalui sistem Online Single Submission (OSS),” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Jumat (31/1/2025).

Kebijakan ini bertujuan agar subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran. Namun, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan aturan tersebut setelah muncul keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji.

“Presiden meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pengecer tetap bisa menjual LPG 3 kg selama proses pendaftaran sebagai agen sub-pangkalan berlangsung,” jelas Dasco, juru bicara kepresidenan.

Baca Juga: Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Terima PIN Emas pada HPN 2025 di Banjarmasin

Pembatalan aturan ini diharapkan dapat mencegah kelangkaan gas elpiji dan memastikan akses masyarakat terhadap LPG subsidi tetap lancar.

Langkah ini juga dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan energi bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan UMKM.

Dengan subsidi yang besar, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung kebutuhan energi masyarakat sembari menjaga keseimbangan fiskal.

Baca Juga: HPN 2025 Banjarmasin Meriah, Dihadiri Menteri, Gubernur, hingga Tokoh Pers Nasional

Namun, tantangan ke depan adalah memastikan subsidi tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X