Pemkot Tangsel Borong Penghargaan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 5 Desember 2024 | 10:16 WIB
Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas capaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas capaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga: Pemkab Serang Tingkatkan Standar Keamanan dan Promosi PIRT Melalui Pembinaan Intensif

Dalam sambutannya, Wali Kota Benyamin mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap penghargaan yang diberikan.

"Ini adalah bukti nyata bahwa upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan telah berjalan sesuai harapan. Terima kasih kepada Ombudsman dan semua pihak yang mendukung," ujarnya.

Wali Kota menegaskan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari tantangan besar dalam mengoptimalkan pelayanan publik, mulai dari membangun infrastruktur hingga meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Pemkot Tangsel Wujudkan Sinergi untuk Ruang Kreasi Penyandang Disabilitas

"Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi kelompok rentan. Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu kunci untuk memastikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien," jelas Benyamin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa semangat melayani dengan sepenuh hati adalah filosofi yang terus dipegang oleh Pemkot Tangsel.

"Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan inovatif demi kesejahteraan masyarakat Tangsel," tutupnya.

Baca Juga: Pemkab Serang Tingkatkan Standar Keamanan dan Promosi PIRT Melalui Pembinaan Intensif

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkot Tangsel untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik di masa mendatang.

Dengan dedikasi dan inovasi yang konsisten, Tangsel membuktikan diri sebagai salah satu daerah dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X