Acep juga menghimbau kepada pasangan calon dan partai politik untuk menertibkan sendiri alat peraga sosialisasi mereka.
Baca Juga: MBG Siap Jadi Andalan Nasional: Uji Coba Sukses di Sejumlah Kota
“Kami sudah mengirimkan surat himbauan kepada pasangan calon dan partai politik untuk menertibkan alat peraga sosialisasi. Jika masih ada alat yang belum ditertibkan, kami yang akan menertibkannya, dan kami berharap mereka tidak lagi mempertanyakan keberadaan alat peraga yang sudah diturunkan,” tegasnya.
Penertiban ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesetaraan dan kelancaran pemilihan umum serentak 2024 di Tangerang Selatan. (***)
Artikel Terkait
Indonesia Darurat Judi Online: Bongkar Praktik Fantastis Senilai Rp 665 Triliun, Pemerintah dan Diskominfo Kabupaten Tangerang Bergerak Edukasi Warga
Gerakan Pangan Murah: 2 Ton Beras Didistribusikan untuk Stabilkan Harga
Gotong Toapekong Kembali Digelar: Perayaan Budaya Tionghoa yang Ikonik Akan Meriahkan Kota Tangerang
Terima Penghargaan Merdeka Awards, Smart City Kota Tangerang Jadi Sorotan
MBG Siap Jadi Andalan Nasional: Uji Coba Sukses di Sejumlah Kota