Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
AKBP V. Inkiriwang menambahkan bahwa Polres Tangsel akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban serta pelaku, sebagai bagian dari upaya rehabilitasi.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat Tangerang Selatan tentang bahaya tawuran yang masih menjadi ancaman bagi generasi muda.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Ruhama-Shinta
Polres Tangsel berjanji untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, sambil terus melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kedamaian dan keamanan di Tangerang Selatan dapat terus terjaga, serta generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang kondusif. (***)
Artikel Terkait
Pemerintah Provinsi Banten dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum, Perkuat Good Governance
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Percepat Sosialisasi Kepesertaan PBPU di Kabupaten Serang
PWI Bersatu: Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sepakati Rekonsiliasi Demi Kebaikan Pers
Pasangan Benyamin-Pilar Resmi Daftar sebagai Calon Walikota Tangsel, KPU Lakukan Verifikasi
Airin Rachmi Diany Sambangi Pendaftaran Calon Wali Kota Tangsel, Tekankan Pentingnya Kemenangan Linier di Pilkada Serentak