Polres Tangsel Ungkap Kasus Narkoba Terbesar: 140,4 Kilogram Ganja Diamankan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 19 Agustus 2024 | 23:20 WIB
Pencapaian terbesar selama berdirinya Polres Tangsel.
Pencapaian terbesar selama berdirinya Polres Tangsel.

Serpong, bidiktangsel.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Polres Tangsel dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 140,4 kilogram.

Pengungkapan ini diakui sebagai salah satu pencapaian terbesar selama berdirinya Polres Tangsel.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (19/08/2024), Sekda Bambang Noertjahjo menyatakan, "Pemkot Tangsel sangat menghargai dedikasi Polres Tangsel dalam menangani kasus narkoba ini. Terima kasih kepada Kapolres dan tim Satnarkoba atas kerja keras mereka."

Baca Juga: Perkuat Hubungan dengan Warga, Benyamin Davnie Hadiri Beragam Acara HUT ke 79 RI di Ciputat Timur

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi tentang penyelundupan ganja dalam jumlah besar yang dilakukan oleh jaringan Sumatera-Jawa.

Pada 9 Agustus 2024, tim Satresnarkoba Polres Tangsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan serta ciri-ciri pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika.

"Setelah melakukan analisis dan pelacakan, kami berhasil mengamankan dua tersangka, H yang berdomisili di Pamulang dan G dari Cianjur, di Jalan Tol Merak arah Tangerang, tepat di Keluar Tol Bitung," ungkap AKBP Ibnu.

Dari kedua tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita ganja seberat 139,5 kilogram.

Baca Juga: Perbasi Cup Tangerang 2024: Ajang Regenerasi Atlet Muda dan Dorongan Sport Tourism di Kota Tangerang

Selanjutnya, pengembangan kasus dilakukan ke wilayah Purwakarta, di mana polisi mengamankan tersangka lain berinisial S.

"Di tangan tersangka S, kami menemukan ganja seberat 91,2 gram serta kue cookies yang mengandung ganja sebanyak 102 keping," tambah Kapolres.

AKBP Ibnu menyebutkan bahwa ini adalah pengungkapan terbesar yang pernah dilakukan oleh Polres Tangsel dalam sembilan tahun terakhir.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu tersangka lainnya dengan inisial R. Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp2,1 miliar.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X