Warga Tangerang Selatan Kesulitan Urus Surat Keterangan Waris di Kelurahan Pondok Benda

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 11 Juli 2024 | 17:45 WIB
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan akuntabel.

Lurah Pondok Benda, Udin Saad, menambahkan bahwa pihaknya perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap dokumen yang diajukan oleh T.

Hal ini dikarenakan tanah yang bersangkutan berdekatan dengan tanah yang sedang bermasalah.

Udin Saad menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mempersulit proses pengurusan Surat Keterangan Waris.

Baca Juga: Akses Tol KM 25 Tangerang-Merak Diharapkan Mendorong Perekonomian dan Investasi di Kabupaten Tangerang

Namun, ia juga menekankan pentingnya verifikasi dokumen untuk memastikan keabsahannya.

Kasus ini menjadi sorotan terkait dengan pelayanan publik di kelurahan.

Masyarakat berharap agar proses pengurusan dokumen di kelurahan dapat dilakukan dengan lebih mudah, transparan, dan tanpa pungutan biaya yang tidak jelas. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X