5. Dinas Perhubungan:
Pemerintah Kota Tangerang Selatan sampai hari ini belum memberikan pelayanan di bidang transportasi umum sehingga dapat mengakibatkan kemacetan
6. Dinas Lingkungan Hidup:
- Tidak mampu menyelesaikan banyak kabel yang semrawut yang bisa berdampak membahayakan bagi masyarakat.
- Menyayangkan beroperasinya kendaraan pengangkut sampah yang tidak layak untuk digunakan.
- Transparansi anggaran yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Dugaan adanya TPA ilegal di wilayah Pondok Ranji.
7. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan:
- Gagal dalam memproduksi pangan yang memiliki ketimpangan dengan jumlah penduduk.
- Serapan APBD yang digunakan kurang efektif dan efisien
Baca Juga: Benyamin Davnie Pastikan 6.500 PJU Tangsel Terang TerpasangBaca Juga: Benyamin Davnie Pastikan 6.500 PJU Tangsel Terang Terpasang
Arimansa berharap bahwa tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran. (*)
Artikel Terkait
Pembukaan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2025-2026
Perkuat Sinergitas, MPC Pemuda Pancasila Lebak Lakukan Audiensi Ke Pemkab Lebak
Pemkab Pandeglang Terus Cetak Hafidz Hafidzoh Al-Quran
Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Bupati Irna Resmikan Destinasi Wisata Alam Cipamor
Pesan Bupati Pandeglang Untuk Mahasiswa STISIP Banten Raya