Wali Kota Tangsel Tekankan Profesionalitas dan Integritas dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 9 November 2023 | 00:02 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

Ciputat, bidiktangsel.com - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Anggrek, Puspemkot Tangsel, pada Selasa (7/11).

Dalam kesempatan tersebut, Benyamin menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilukada.

Baca Juga: Bupati Serang Serahkan Bonus Atlet Porprov VI Banten Senilai Rp3,46 Miliar

Ia berharap, jajaran penyelenggara pemilu di Tangsel dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan bersih.

"Dalam penyelenggaraan pemilu dan Pemilukada di Tangerang Selatan untuk selalu menanamkan nilai-nilai profesional, mandiri, dan berintegritas," kata Benyamin.

Benyamin mengatakan, suksesnya penyelenggaraan pemilu memerlukan peran serta semua pihak.

Salah satu peran penting jajaran penyelenggara adalah mensosialisasikan seluruh ketentuan maupun teknis pelaksanaan kepada pemangku kepentingan.

Baca Juga: Pemprov Banten Serahkan Hibah Rp257 M untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024

"Sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan baik dengan partisipasi masyarakat yang optimal dalam setiap tahapan," ujarnya.

Lebih lanjut, Benyamin menjelaskan bahwa anggaran kegiatan dalam tahapan Pemilukada serentak 2024 tersedia pada dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) di tahun 2023 dan tahun anggaran 2024.

"Di APBD 2023 ini telah dialokasikan 40 persen dan 60 persennya akan dialokasikan dalam APBD tahun 2024. Termasuk juga kalau ada perubahan-perubahan harga eskalasi tetep diperhitungkan berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu," terangnya.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota beserta jajaran di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kota Tangsel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X