Untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama di sektor swasta, hal ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Tenaga Kerja.
Penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama ini diharapkan akan membantu semua pihak untuk merencanakan kegiatan dan acara mereka dengan lebih baik selama tahun 2024. (***)
Artikel Terkait
Pemkot Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Khusus Beras SPHP
Kesehatan Mental Tak Kalah Penting Dari Kesehatan Fisik
Waspada Kebakaran di Musim Kemarau, Warga Tak Bakar Sampah
Wakil Wali Kota Tangsel Imbau Perangkat Daerah Tingkatkan Koordinasi Layanan Informasi Publik
Polda Metro Jaya Batalkan Sanksi Tilang Uji Emisi Kendaraan