Rugikan Negara 1,7M, Kanwil Banten Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 1 Februari 2023 | 14:59 WIB
Penyidik Kanwil DJP Banten menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan. (Foto:Isone)
Penyidik Kanwil DJP Banten menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan. (Foto:Isone)

Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Provinsi Banten yang akan memberikan peringatan bagi para pelaku lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X