Serang, bidiktangsel.com - Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten merupakan wadah berhimpun Kiyai Pimpinan Pondok Pesantren dengan misi besar silaturahim dan pemberdayaan, yang menjunjung tinggi independensi, moderasi dan inklusifitas kehidupan beragama. FSPP beranggotakan lebih dari lima ribu pesantren di seluruh Provinsi Banten, baik Pondok Pesantren Salafiyah, Modern maupun Terpadu.
FSPP Sejak berdirinya Tahun 2002, sudah menjadi mitra strategis Pemerintah baik di level Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota hingga Kecamatan se-Provinsi Banten. FSPP bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Banten sejak Gubernur Djoko Munandar (alm), Ratu Atut Chosiyah, Rano Karno, Wahidin Halim hingga sekarang Pj Gubernur Al Muktabar.
Demikian juga dengan FSPP Kabupaten/Kota bekerjasama dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten.
Pada Hari Kamis, Tanggal 26 Januari 2023 Pukul 16.00 bertempat di Sekretariat FSPP Cikulur Serang Banten, berkumpul Presidium FSPP Banten didampingi Pengurus Harian, Dewan Pertimbangan FSPP beserta Ketua dan Sekjen FSPP Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten bersama LKBH Sinar Madani Banten. Dalam pertemuan itu disampaikan siaran pers kepada para wartawan yang hadir, antara lain detik news.com, IDN news, Kompas, Radar Banten, Banten News dan lainnya.
Siaran pers diwakili oleh LKBH Sinar Madani Banten, Dewan Pertimbingan, Presidium dan Sekjen FSPP.
Terkait perkara Hibah 2018 LKBH Sinar Madani Banten yang disampaikan oleh Wahyudi dan Rahmat Hidayat menyatakan sebagai berikut :
- Bahwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Serang sampai tingkat Kasasi Mahkamah Agung, tidak terdapat satupun frasa dalam amar putusan, yang menyatakan bahwa FSPP Provinsi Banten diperintahkan oleh Majelis Hakim untuk pengembalian dana hibah yang menjadi kerugian dalam objek perkara;
- Bahwa sebagaimana dalam Putusan Pengadilan menjatuhkan sanksi pidana dan pertanggung jawabannya hanya kepada para terdakwa secara individu;
- Bahwa FSPP Provinsi Banten sebagai lembaga, menghormati putusan Pengadilan dan mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
- Bahwa FSPP Provinsi Banten merupakan Forum yang terdiri dari para Pengelola dan Pimpinan Pondok Pesantren adalah suatu organisasi yang memiliki tujuan mulia dalam mengembangkan kemajuan Pendidikan yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat Banten
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presidium FSPP Banten Dr.KH.Ikhwan Hadiyyin, menyerukan kepada ribuan pimpinan pondok pesantren se-Banten