Serang, bidiktanhsel.com - Kanwil DJP Banten menyelenggarakan kegiatan Riung media bersama 50 awak media se-Provinsi Banten. Acara digelar di Aula Krakatau Lantai 3 Kanwil DJB Banten, Rabu (25/1-2023).
Kegiatan ini adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya untuk menjalin kerja sama yang harmonis antara Kanwil DJP Banten dan awak media, sehingga informasi perpajakan dapat semakin diamplifikasi awak media dan sampai ke masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo beserta jajaran pimpinan DJP Banten yang terdiri dari Kepala Bidang DP3 Sonny Agustinus, Kepala Bidang PPIP Liza Khoironi dan Kepala Bidang PEP Chairuddin Umsohi menyampaikan capaian penerimaan pajak tahun 2022.
Yoyok menyampaikan bahwa di tahun 2022 Kanwil DJP Banten berhasil melampaui target penerimaan senilai 57,48 triliun hingga mencapai 66,42 Triliun Rupiah. Hal ini setara dengan 115%.
Yoyok menambahkan bahwa tahun 2023 pun Yoyok optimis dengan pencapaian target penerimaan, karena Yoyok sudah merintis untuk menggali potensi perpajakan di Provinsi Banten dan sudah menjalin kerjasama yang sangat baik dengan pemerintah provinsi Banten dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Provinsi Banten.

Dalam kegiatan Riung media ini Kanwil DJP Banten juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada awak media yang berperan aktif dalam mengamplifikasi pemberitaan dan informasi perpajakan sehingga pemberitaan tentang pajak di masyarakat semakin masif.
Selain pencapaian target penerimaan, disampaikan pula upaya yang telah dilakukan Kanwil DJP Banten, baik dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat maupun dalam penegakan hukum di bidang perpajakan. Kepala Bidang PPIP Kanwil DJP Banten Liza Khoironi menyampaikan berbagai proses penegakan hukum yang sudah dilaksanakan Kanwil DJP Banten bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam rangka mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan.