Komplotan Maling Spesialis Motor Sport di Tangerang Digulung Polisi Ciledug

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 11 November 2021 | 21:56 WIB

"Para pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksinya dengan modus yang sama. Tercatat sudah lebih dari lima kali. Mereka biasa beraksi di wilayah Tangsel, Tangerang Kota  Banten," ujarnya. 

Selain menangkap kawanan pencuri spesialis sasar motor sport, Polsek Ciledug juga menangkap pelaku ranmor lainnya. Tersangka EM ditangkap usai menggasak motor matic dari sebuah Klinik di wilayah Larangan, Kota Tangerang.

Atas perbuatannya ketiga tersangka maling motor ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang curat yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X