Serang Kota, bidiktangsel.com - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerkan Pemuda Masyarakat Taktakan Raya (Gemataya) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (21/10/2021).
Namun dalam aksi tersebut ada yang menarik dan tidak sepeti biasa, dalam mengawal dan mengamankan unras Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota Polda Banten menempatkan Polisi Wanita (Polwan) pada barisan paling depan.
Tidak hanya mengamankan unras puluhan Polwan itu juga memberikan himbauan agar pada pendemo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid - 19.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kasat Binmas Polres Serang Kota, AKP Ahmadi bersama anggota Sat Binmas Polres Serang Kota melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Gerakan Pemuda Masyarakat Taktakan Raya (GEMATAYA) di depan Kantor Kel. Cilowong Kec. Taktakan Kota Serang. Tidak hanya itu, anggota Sat Binmas Polres Serang Kota yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa juga tak lupa selalu memberikan himbauan kepada para pendemo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid19.
"Kami menghimbau kepada para pendemo untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dengan tetap mempedomani protokol kesehatan, Kepada rekan-rekan dari Gerakan Pemuda Masyarakat Taktakan Raya (GEMATAYA) dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dengan tetap menpedomani protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Covid19,"ujarnya.
Sementara itu, kata Kasat Binmas pihaknya menemukan banyak para pendemo tidak menggunakan masker, maka dari itu secara humanis, dirinya menegur agar mematuhi prokes terutama memakai masker.
Kegiatan ini adalah salahsatu cara dalam rangka menerapkan PPKM Level 3 diwilayah Kota Serang. Dengan harapan mampu menekan penyebaran virus Covid19.