Gubernur Banten: Pers, Mitra Pembangunan Provinsi Banten

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Jumat, 9 Oktober 2020 | 12:53 WIB

Pondok Aren, bidiktangsel.com - Di era industri 4.0, digitalisasi telah menggesar berbagai peran dan fungsi-fungsi yang lazim dilakukan secara konvensional. Begitu juga dalam pergerakan dunia media yang begitu dinamik.

Kebebasan media yang di isyaratkan oleh UU Pers No. 40 tahun 99, mampu mendorong pergerakan publik untuk tumbuh kembangnya kreatifitas secara optimal.

Provinsi Banten sebagai daerah penunjang Ibukota RI, angka kemerdekaan pers terus naik, seperti disampaikan Gubernur Banten

"Berdasarkan Survei Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di 34 Provinsi oleh Dewan Pers, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2020 di Provinsi Banten dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 77,71," ungkap Gubernur dalam sambutan virtual pada peluncuran siberindo.co (Sabtu, 10/10/2020).

"Nilai itu didapat dari tiga kondisi lingkungan yaitu Kondisi Lingkungan Ekonomi dengan nilai 78,60, Kondisi Lingkungan Fisik dan Politik dengan nilai 78,29, dan Kondisi Lingkungan Hukum dengan nilai 76,38," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengucapkan selamat atas peluncuran atau launching media siber siberindo.co dilahirkan oleh SMSI (Serikat Media Siber Indonesia). Membangun news room terbesar di Indonsia yang diluncurkan pada 10 Oktober 2020 di Bintaro Tangerang Selatan.

"SMSI lahir di Provinsi Banten, untuk Indonesia. Untuk kemajuan industri pers Indonesia. Semoga ke depan menjadi mitra Pemerintah Provinsi Banten dalam membangun Banten," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X