"Pembentukan forum anak daerah ini akan menjadi tempat partisipasi anak. Hak-hak anak akan terpenuhi dan kami juga mensosialisasikan tentang konvensi hak-hak anak, agar masyarakat memahami pentingnya hak-hak anak dan dapat memenuhinya," kata Asep.
Ia berharap bahwa ke depannya, pemerintah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat akan lebih memperhatikan hak-hak anak serta partisipasi anak tanpa adanya diskriminasi, sehingga Kabupaten Layak Anak dapat terwujud menuju Indonesia Layak Anak 2030. (***)