Pemkot Tangerang Tingkatkan Kualitas Proses Produksi dan Bisnis melalui Tera Ulang

- Rabu, 2 Agustus 2023 | 15:27 WIB
UPTP Metrologi Legal Kota Tangerang baru saja melakukan proses tera ulang.
UPTP Metrologi Legal Kota Tangerang baru saja melakukan proses tera ulang.

Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPT) Metrologi Legal Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kualitas proses produksi dan bisnis di Kota Tangerang.

Salah satunya, UPTP Metrologi Legal Kota Tangerang baru saja melakukan proses tera ulang terhadap sistem parkir di Tangerang City Mall, Kota Tangerang.

Kepala UPTP Metrologi Legal Kota Tangerang, Gunawan menuturkan, proses tera ulang meteran parkir ini dilakukan dengan melakukan proses pengujian kembali secara berkala terhadap alat ukur pencatat waktu yang digunakan di sistem parkir milik PT. Securindo Packatama Indonesia, di Tangerang City Mall, Kota Tangerang.

Baca Juga: Tangerang Digital Festival 2023 Digelar 12-13 Agustus

Lanjutnya, proses tera ulang ini dilakukan untuk menjaga jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perparkiran antara penyedia fasilitas parkir dengan pemilik kendaraan, sehingga pelayanan parkir di Tangerang City Mall, Kota Tangerang, tetap berjalan secara optimal, kompatibel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Kami (UPTP Metrologi Legal Kota Tangerang) telah melakukan proses tera ulang terhadap alat ukur pencatat waktu di sistem parkir di Tangerang City Mall, Kota Tangerang. Hasilnya, semua alat ukur pencatat waktu yang digunakan dalam kondisi baik. Serta, kami juga telah membubuhkan cap tanda tera untuk menandakan alat ukur yang digunakan telah sesuai dengan standar yang ditentukan,” ujar Kepala UPTP Metrologi Legal Kota Tangerang, Gunawan, Selasa, (1/8/23).

Ia melanjutkan, UPTP Metrologi Legal Kota Tangerang juga tidak hanya melakukan proses tera ulang terhadap mekanisme parkir semata.

Baca Juga: Kejurnas Rugby Indonesia 2023 Dimulai di Kota Tangerang

Terlihat, pada operasionalisasi tera ulang terakhir, 24-28 Juli 2023 kemarin, proses tera ulang juga dilakukan di berbagai lokasi lainnya di Kota Tangerang.

Seperti, proses tera ulang timbangan elektronik di PT. Asia Carton Lestari, tera ulang timbangan jembatan di PT. Gajah Tunggal, Tbk, tera ulang timbangan elektronik di PT. Wihadil Chemical Industry, dan tera ulang pengukur Bahan Bakar Minyak di SPBU 34-15150, Kota Tangerang.

“Tidak hanya itu, UPTP Metrologi Legal Kota Tangerang juga melakukan tera ulang di beberapa industri di Kota Tangerang. Proses tera ulang ini dilakukan untuk menjamin alat ukur, alat takar, dan alat timbang yang digunakan di proses produksi tersebut dioperasikan berdasarkan standar yang telah ditentukan,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Penyuluhan Pencegahan Konflik Sosial Bagi Pelajar dan Mahasiswa

Selain itu, proses pelayanan tera dan tera ulang ini akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik lokasi lainnya untuk merealisasikan gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi) agar kondisi tertib ukur selalu terjaga di Kota Tangerang. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gencarkan Warung Rakyat Digital

Jumat, 29 September 2023 | 19:20 WIB

Pemkot Tangerang Siap, Siapkan Pemuda Berprestasi

Jumat, 29 September 2023 | 18:53 WIB

Pj Bupati Tangerang Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Jumat, 29 September 2023 | 18:32 WIB

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Jumat, 29 September 2023 | 18:05 WIB

Pemkot Tangerang Normalisasi Drainase Antisipasi Banjir

Jumat, 29 September 2023 | 11:14 WIB

Kebakaran di Belakang Pasar Curug, Tidak Ada Korban Jiwa

Jumat, 29 September 2023 | 11:00 WIB

Bupati Lebak Ziarah Kubro ke Makam Patih Derus

Jumat, 29 September 2023 | 10:32 WIB
X