• Kamis, 28 September 2023

Bupati Irna dan Hiswana Migas Serius Tangani Masalah Gas LPG 3 Kg

- Rabu, 2 Agustus 2023 | 14:08 WIB
 (@pemkab.pandeglang)
(@pemkab.pandeglang)

Pandeglang, bidiktangsel.com - Bupati Pandeglang Irna Narulita mengadakan rapat terbatas dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) untuk membahas terkait pendistribusian gas LPG 3 kg kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Irna menekankan kepada Hiswana Migas untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat di tingkat agen dan pangkalan. Hal ini karena, banyak pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Pangkalan jangan sampai menjual gas LPG 3 kg dengan harga yang melebihi HET. Saya harap Hiswana Migas bisa mengontrol dari mulai tingkat agen hingga ke pangkalan," kata Bupati Irna.

Bupati Irna juga mengatakan bahwa, jika HET di tingkat pangkalan berjalan sesuai dengan aturan, maka harga di tingkat konsumen tidak akan meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Serang Apresiasi Inisiatif Masyarakat Kaliwadas

"Pangkalan jangan semena-mena dalam memberi harga. Seharusnya mereka menjual gas LPG 3 kg dengan harga yang sesuai dengan HET, sehingga warga tidak resah dengan harga LPG 3 kg," kata Bupati Irna.

Sementara itu, Irvan Cahyadi, Ketua Hiswana Migas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banten mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pangkalan-pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg dengan harga yang melebihi HET.

"Nanti setiap pangkalan akan kami tempel call center, masyarakat bisa mengadukan jika ditemukan harga yang tinggi. Kami juga akan memberikan surat teguran kepada pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg dengan harga yang melebihi HET. Jika masih nakal, kami akan memutus kerjasama dengan pangkalan tersebut," kata Irvan Cahyadi.

Baca Juga: Pemkot Serang Dukung Kesejahteraan Pegawai Non ASN

Dengan adanya langkah-langkah yang dilakukan oleh Bupati Irna dan Hiswana Migas, diharapkan harga gas LPG 3 kg di Kabupaten Pandeglang dapat dikendalikan dan tidak memberatkan masyarakat. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: @pemkab.pandeglang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pesantren Sehat

Minggu, 24 September 2023 | 16:35 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Pendampingan KIM 2023

Minggu, 24 September 2023 | 16:13 WIB

Satpol PP Pantau TPS di 16 Desa Jelang Pilkades Serentak

Minggu, 24 September 2023 | 14:03 WIB

Kartu Identitas Anak di Kabupaten Tangerang Baru 42%

Sabtu, 23 September 2023 | 07:36 WIB
X