Lebak, bidiktangsel.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kabupaten Lebak yang terletak di seberang Perpustakaan Saidja Adinda, Minggu (30/7/2023).
Peresmian SPKLU ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam penerapan gaya hidup baru serba listrik atau electrifying lifestyle.
Program electrifying lifestyle merupakan bentuk upaya pemerintah mengurangi penggunaan sumber energi fosil dengan menggunakan peralatan serba elektrik yang bebas emisi dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Yayasan Relawan Aksi Annaba Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 36 Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Bupati Iti mewakili Pemerintah Kabupaten Lebak mengucapkan terima kasih kepada PT. PLN (Persero) atas komitmennya mewujudkan electrifying lifestyle sebagai upaya mengurangi emisi, salah satunya dengan mulai menerapkan penggunaan peralatan serba elektrik seperti peralatan rumah tangga dan kendaraan bermotor listrik.
"Atas nama pemerintah Kabupaten Lebak saya mengucapkan terima kasih kepada PLN yang terus berkomitmen mengakselerasi ekosisten kendaraan bermotor listrik dan penggunaan peralatan serba listrik sebagai upaya mewujudkan electrifying lifestyle, salah satunya dengan menghadirkan SPKLU di wilayah Kabupaten Lebak. Dimana tujuan akhirnya tentu bersama-sama untuk menyelamatkan bumi," ucap Iti.
Bupati Iti juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara menggunakan sepeda listrik yang tengah marak di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Pj Gubernur Al Muktabar Tutup MTQ XX Banten, Kabupaten Tangerang Juara Umum
Tidak lupa Bupati juga menghimbau agar melakukan pembayaran listrik tepat waktu paling lambat tanggal 20 setiap bulannya, dimana masyarakat saat ini telah dimudahkan melakukan transaksi melalui layanan PLN Mobile.
"Di era digital saat ini PLN terus berinovasi meningkatkan kualitas layanan masyarakat dengan menghadirkan PLN Mobile, dimana masyarakat dapat melaporkan keluhan gangguan, ubah daya, pemasangan baru, dan bayar tagihan. Maka tentunya jangan lupa untuk melakukan pembayaran tagihan listrik tepat waktu," pesannya.
Peresmian SPKLU di Kabupaten Lebak ini merupakan langkah penting dalam mendukung program electrifying lifestyle yang dicanangkan pemerintah.
Dengan adanya SPKLU, masyarakat dapat lebih mudah mengisi daya kendaraan listriknya dan berkontribusi dalam mengurangi emisi gas buang yang dapat menyebabkan polusi udara. (@protokollebak/***)
Artikel Terkait
Alhamdullilah, Kota Tangerang Naik Peringkat di MTQ Ke XX Tingkat Provinsi Banten
Kemeriahan Hari Terakhir 1 Dekade Festival Al Azhom 2023
Pemkot Tangerang Gelar Peringatan HUT Koperasi ke 76
Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Kota Tangerang
Wali Kota Tangsel Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Secara Produktif