Tangerang, bidiktangsel.com - Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko Tingkat Kota Tangerang dan Perangkat Daerah Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah, Herman Suwarman, di Hotel Trembesi, Rabu (26/07).
Dalam sambutannya, Sekda Herman Suwarman mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan pengelolaan risiko terhadap tujuan strategis pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang akan memiliki manajemen risiko strategi tingkat kota, strategi OPD, dan operasional OPD yang dapat diimplementasikan dalam pencapaian tujuan yang disasar.
Baca Juga: Google Peringatkan Dampak Negatif Rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas
"Dengan pengelolaan risiko sesuai peraturan, diharapkan mampu meminimalisir potensi risiko yang terjadi pada pelaksanaan tingkat kota maupun tingkat OPD, dan tentunya untuk mencapai tujuan dan sasaran rencana strategis yang telah dibuat," kata Sekda Herman Suwarman.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang, Tubagus Sani Soniawan, memaparkan bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan pemahaman OPD selaku unit pengelola risiko terhadap teknis pengisian format-format pengelolaan risiko serta membangun kolaborasi dan pembagian tugas pengelolaan risiko di antara koordinator penyelenggaraan pengelola risiko, komite pengelola risiko, unit kepatuhan dan unit pemilik risiko, serta penanggung jawab pengawasan hingga tersusunnya dokumen risiko strategis Pemkot Tangerang Tahun 2024.
"Dari kegiatan ini, dihasilkan tiga dokumen yaitu dokumen manajemen risiko strategis tingkat kota, dokumen manajemen strategis tingkat OPD, dan dokumen manajemen operasional tingkat OPD," papar Tubagus Sani Soniawan.
Baca Juga: 736 Siswa SMP Berlaga di O2SN Kabupaten Tangerang
Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten dan peserta merupakan perwakilan bagian perencanaan seluruh OPD di Kota Tangerang.
Kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko Tingkat Kota Tangerang dan Perangkat Daerah Tahun 2024 ini merupakan salah satu upaya Pemkot Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan pengelolaan risiko yang baik, Pemkot Tangerang dapat meminimalisir potensi risiko yang terjadi dan mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. (***)
Artikel Terkait
Wakil Bupati Lebak Menghadiri Penutupan Pekan Hari Raya Pemuda Selatan
Pengcab IOF Kabupaten Lebak Resmi Dilantik, Bupati Harapkan Bisa Bangun Sinergitas dan Kolaborasi
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Resmikan Fasilitas Air Bersih di Lebak
Bupati Lebak Ajak Masyarakat Berantas Narkoba dan Penyakit Masyarakat
MTQ Ke XX Tingkat Provinsi Banten 2023 Berlangsung Meriah