Serang Kota, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Serang kembali menerima Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 dalam kategori Pratama.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara daring pada Sabtu (22/07/2023).
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa Kota Serang telah meraih penghargaan KLA dalam 24 kategori.
Ia juga mengatakan bahwa nilai penilaian Kota Serang telah melebihi standar Pratama dan hampir mencapai Madya.
Baca Juga: Warga RW 005 Puri Anggrek Kota Serang Bangun Lapangan Olahraga dari Swadaya Masyarakat
"Harapan kedepannya adalah agar nilai penilaian dari 24 kategori tersebut terus meningkat, sehingga diharapkan kita dapat mencapai kategori Madya, karena saat ini nilai kita sudah melebihi standar Pratama," kata Syafrudin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Anton Gunawan mengatakan bahwa Kota Serang telah mencapai kategori Madya, sesuai dengan pernyataan Wali Kota Serang.
Namun, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan agar nilai yang diperoleh Kota Serang dapat mencapai kategori Madya secara optimal.
"Yang disampaikan oleh Pak Wali adalah benar, nilai Kota Serang telah mencapai kategori Madya saat dinilai oleh Provinsi, namun karena ada verifikasi dari Pusat yang dilakukan secara daring atau tidak langsung, kita tidak dapat mengexploresinya," kata Anton Gunawan.
Baca Juga: Turnamen Tenis Club Lontar Kota Serang Sambut HUT RI Ke 78
Penghargaan KLA ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan Kota Serang yang layak bagi anak-anak.
Pemerintah Kota Serang akan terus meningkatkan upaya untuk memenuhi hak-hak anak, sehingga anak-anak di Kota Serang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. (***)
Artikel Terkait
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kota Layak Anak Nindya
Titik Tengah Festival 2023, Wadah Anak Muda Berekspresi dan Meningkatkan Ekonomi
Kembali Kota Tangerang Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya
Bahaya Obesitas Dini, Apa Solusinya?
BBPOM Kota Serang Kunjungi Pemkot Serang, Bahas Pengawasan Obat dan Antibiotik