Modus Jasa Titipan Tiket Konser NCT Dreams, 19 orang Tertipu

- Selasa, 11 Juli 2023 | 13:16 WIB
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam, dalam konferensi pers di kantornya pada hari Senin (10/7/23).
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam, dalam konferensi pers di kantornya pada hari Senin (10/7/23).

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Polsek Pagedangan berhasil mengamankan tersangka ES (30) yang terlibat dalam penipuan penjualan tiket konser boyband NCT Dreams yang diselenggarakan di ICE BSD City Tangsel pada bulan Maret lalu. Pelaku menggunakan modus jasa titip (jastip) dengan menetapkan harga Rp500 ribu per tiket.

"Penjualan tiket dilakukan di atas harga tetap, namun tergantung permintaan korban dalam kategori tiket yang diinginkan, kemudian pelaku menambahkan biaya jastip. Jadi biaya jastip yang ditetapkan pelaku sekitar Rp500 ribu per tiket," ungkap Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam, dalam konferensi pers di kantornya pada hari Senin (10/7/23).

Baca Juga: Pesan Wali Kota Tangsel Saat Buka KKL Institut Ilmu Al Quran Jakarta

Seala menjelaskan bahwa ES meminta uang muka (Down Payment/DP) kepada korban dengan dalih pembayaran fee. Korban terkecoh dan yakin bahwa pelaku dapat membelikan tiket.

"Korban tergoda dan yakin bahwa pelaku dapat mengamankan tiket, kemudian melakukan pembelian. Mereka juga mempromosikannya kepada orang lain bahwa pelaku dapat memperoleh tiket yang dimaksud," katanya.

Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk datang ke lokasi konser di ICE BSD City , Tangerang. Namun, ketika korban tiba di lokasi, pelaku tidak muncul dan tidak memberikan tiket yang dijanjikan.

"Pelaku telah menjanjikan kepada korban untuk bertemu di tempat acara di ICE BSD City . Namun, pelaku tidak pernah muncul dan tiket tidak diberikan," tuturnya.

Baca Juga: Upaya Pemkot Tangerang Cetak Para Entrepreneur Muda Kreatif dan Inovatif

Beberapa korban sempat berkomunikasi dengan pelaku yang berjanji akan mengembalikan uang. Namun, pelaku tidak memenuhi janjinya sehingga korban melaporkan kasus ini ke polisi.

"Beberapa korban telah berkomunikasi dengan pelaku. Pelaku berjanji untuk mengembalikan uang, namun setelah menunggu cukup lama, uang tidak dikembalikan. Akhirnya, korban membuat laporan ke Polsek Pagedangan," ujarnya.

Korban dalam kasus ini berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek, termasuk di luar Jawa. Seala juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus serupa.

"Korban berasal dari berbagai wilayah, tidak hanya Jabodetabek, bahkan ada yang dari luar Jawa. Karena antusiasmenya, basis penggemar ini bukan hanya dari Jakarta, melainkan dari seluruh Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Penanganan Orang Terlantar, Pemkot Tangerang Memiliki Tim Respons Cepat Siaga 24 Jam

Dalam kasus penipuan ini, terdapat total 19 korban yang menjadi korban aksi pelaku. Total kerugian akibat penipuan tersebut mencapai Rp94 juta.

Halaman:

Editor: Radi Iswan

Sumber: Konpress

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gencarkan Warung Rakyat Digital

Jumat, 29 September 2023 | 19:20 WIB

Pemkot Tangerang Siap, Siapkan Pemuda Berprestasi

Jumat, 29 September 2023 | 18:53 WIB

Pj Bupati Tangerang Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Jumat, 29 September 2023 | 18:32 WIB

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Jumat, 29 September 2023 | 18:05 WIB

Pemkot Tangerang Normalisasi Drainase Antisipasi Banjir

Jumat, 29 September 2023 | 11:14 WIB

Kebakaran di Belakang Pasar Curug, Tidak Ada Korban Jiwa

Jumat, 29 September 2023 | 11:00 WIB

Bupati Lebak Ziarah Kubro ke Makam Patih Derus

Jumat, 29 September 2023 | 10:32 WIB
X