Kota Serang, bidiktangsel.com - Kanwil DJP Banten mengadakan serangkaian kegiatan dalam program DJP Peduli untuk memperingati Hari Pajak yang dirayakan setiap tanggal 14 Juli.
Tanggal 14 Juli 1945 merupakan saat kata "pajak" pertama kali tercantum dalam rancangan Undang-Undang Dasar (UUD).
Oleh karena itu, tanggal tersebut kemudian dipilih sebagai simbol kelahiran Hari Pajak.
Salah satu kegiatan dalam program DJP Peduli yang diadakan oleh Kanwil DJP Banten pada Hari Pajak tahun 2023 adalah bakti sosial berupa pembagian sembako kepada Yayasan Bani Assyifa yang merawat ODGJ dan korban narkoba, serta Yayasan Umum Mukminin Ciomas yang merawat para lansia.
Baca Juga: Pendaftaran Jalan Sehat PWI Pusat Dalam Rangka HUT Ke 62 IKWI Sudah Ditutup
Selain itu, dilaksanakan juga kegiatan donor darah yang berlangsung sejak Jumat, 7 Juli 2023, hingga Senin, 10 Juli 2023.
"Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada para pegawai Kanwil DJP Banten atas sumbangan berupa uang tunai, sembako, pakaian, sarung, dan obat-obatan. Semoga kerja sama yang baik yang sudah terjalin selama ini dapat terus berlanjut," ujar Baihaqi, pengurus Yayasan Bani Assyifa.
"Kami berharap adanya bantuan Sumber Daya Manusia untuk memberikan pengajaran agama kepada para lansia di yayasan kami," tambah Cecep, Ketua Yayasan Umul Mukminin Ciomas.
Selanjutnya, dalam rangkaian program DJP Peduli, dilaksanakan kegiatan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Serang.
Baca Juga: Tangsel Marathon 2023 Semakin Mendekat, Benyamin Ajak Masyarakat untuk Berpartisipasi
Kegiatan ini diikuti oleh 40 calon pendonor yang merupakan pegawai dari Kanwil DJP Banten, KPP Pratama Serang Barat, dan KPP Pratama Serang Timur.
Donor darah tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil DJP Banten, Lantai 3 Gedung Kanwil DJP Banten, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 34, Sumurpecung, Serang, Banten.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, diketahui bahwa 38 pendonor dinyatakan memenuhi syarat, dan terkumpul sebanyak 13 kantong darah golongan A, 8 kantong darah golongan B, 4 kantong darah golongan O, dan 13 kantong darah golongan AB. (***)
Artikel Terkait
Pemprov Banten Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Membaca dan Berwisata pada Libur Awal Tahun Ajaran
BPIP Membina Mantan Narapidana Teroris di Wilayah Banten
Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang 2023, Puluhan Wajib Pajak Daerah Di Beri Penghargaan
Stimulasi Kreativitas pada Anak-anak Melalui Pembuatan Karya Botol Bekas dengan Teknik Recycle
Dua Kantor Layanan Pajak DJP Banten Gelar Donor Darah