• Senin, 25 September 2023

Satpol PP Mengimbau PKL untuk Tidak Berjualan di Trotoar

- Kamis, 6 Juli 2023 | 18:51 WIB
PKL yang masih melakukan kegiatan berjualan di trotoar di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
PKL yang masih melakukan kegiatan berjualan di trotoar di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Dalam upaya menciptakan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Satpol PP Kabupaten Tangerang secara konsisten memberikan imbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Imbauan ini ditujukan kepada seluruh PKL, terutama mereka yang masih melakukan kegiatan berjualan di trotoar di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pemahaman kepada PKL yang melakukan kegiatan berjualan di lokasi yang tidak sesuai.

Baca Juga: Lokasi Penipuan Penjualan Iphone Oleh Si Kembar Rihana dan Rihani, Digeledah Polisi

"Trotoar ini adalah tempat untuk pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, PKL dapat mematuhi peraturan daerah yang berlaku dan tidak lagi melakukan berjualan di trotoar," ujar Fachrul Rozi pada hari Selasa, (27/06/2023).

Menurut Fachrul, PKL yang masih berjualan di trotoar telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

"Kami tidak melarang PKL untuk berjualan. Namun, PKL juga harus memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya," jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pedagang dapat memahami aturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Tangerang dan tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

"Kami berharap para pedagang dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman," pungkasnya. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pesantren Sehat

Minggu, 24 September 2023 | 16:35 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Pendampingan KIM 2023

Minggu, 24 September 2023 | 16:13 WIB

Satpol PP Pantau TPS di 16 Desa Jelang Pilkades Serentak

Minggu, 24 September 2023 | 14:03 WIB

Kartu Identitas Anak di Kabupaten Tangerang Baru 42%

Sabtu, 23 September 2023 | 07:36 WIB
X