• Kamis, 28 September 2023

PKL Masih Bandel, Trotoar Bukan Tempat Berjualan Diminta Taati Peraturan Daerah

- Kamis, 29 Juni 2023 | 21:26 WIB
Imbauan ditujukan kepada para PKL yang masih berjualan di trotoar lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Imbauan ditujukan kepada para PKL yang masih berjualan di trotoar lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengimbau kepada pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di Lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

Para pedagang diminta menaati peraturan khususnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, imbauan tersebut ditujukan kepada para PKL yang masih berjualan di trotoar lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Usai Sholat Idul Adha 1444 H, Pj Gubernur Banten Potong Hewan Kurban Bantuan Presiden Joko Widodo

Pihaknya juga terus memberikan pemahaman kepada para PKL agar berjualan di tempat yang tepat.

“Trotoar ini untuk para pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Kami harap dengan dilakukannya sosialisasi para PKL ini dapat mematuhi peraturan daerah yang ada, dan tidak berjualan di trotoar," ujar Fachrul Rozi, Selasa, (27/06/2023).

Menurut Fachrul, para PKL yang berjualan di trotoar melanggar Perda Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Baca Juga: Sholat Idul Adha 1444 H di Masjid Raya Al Bantani Bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar

“Kami sama sekali tidak melarang untuk berjualan. Akan tetapi para PKL ini juga harus dapat memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya," ujarnya.

Dengan diberikannya sosialisasi ini, diharapkan para pedagang dapat mematuhi aturan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang dan tidak mengulanginya kembali.

“Kami berharap para pedagang ini dapat bekerja sama untuk bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman," ucapnya. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pesantren Sehat

Minggu, 24 September 2023 | 16:35 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Pendampingan KIM 2023

Minggu, 24 September 2023 | 16:13 WIB

Satpol PP Pantau TPS di 16 Desa Jelang Pilkades Serentak

Minggu, 24 September 2023 | 14:03 WIB

Kartu Identitas Anak di Kabupaten Tangerang Baru 42%

Sabtu, 23 September 2023 | 07:36 WIB
X