• Kamis, 21 September 2023

Mayday Celebration 2023, Perkuat Sinergi Pemkab Serang Dan Serikat Pekerja

- Rabu, 31 Mei 2023 | 21:06 WIB
Mayday Celebration 2023 di Swiss-Belinn Cikande, Rabu (31/5/2023)
Mayday Celebration 2023 di Swiss-Belinn Cikande, Rabu (31/5/2023)

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menggelar kegiatan bersama bertajuk Mayday Celebration 2023 di Swiss-Belinn Cikande, Rabu (31/5/2023).

Kegiatan yang digelar dalam rangkaian Hari Buruh Internasional ini dalam rangka memperkuat sinergi pemerintah daerah, pengusaha, dan para buruh.

Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefulloh mengatakan, kegiatan bersama ini baru dilaksanakan karena butuh komunikasi serta terhambat oleh libur lebaran.

“Masing-masing pihak juga punya kegiatan padat, maka baru dilaksanakan saat ini,” kata Asep kepada wartawan

Sekadar diketahui, ASPSB merupakan organisasi yang menaungi serikat pekerja dan buruh.

Baca Juga: DPKD Kabupaten Serang Target Wakili Banten Tingkat Nasional Lomba Dongeng Anak

Pada acara tersebut, para serikat buruh menggelar santunan anak yatim, pemberian jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, dan berbagai hiburan.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Serang, dan TNI-Polri yang telah bersinergi menyukseskan Mayday tingkat Kabupaten Serang.

“Tentang isu-isu perburuhan, bagaimana kita selain meningkatkan sinergisitas, juga mengusung supaya aspirasi buruh tersampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, terdapat program bersama dalam menciptakan kesejahteraan pekerja atau buruh.

Seperti yang sudah dijalankan oleh Pemkab Serang dengan memfasilitasi pekerja di bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Ada program bersama yang dicanangkan, ada peningkatan skill, dan pemberdayaan UMKM,” ujarnya.

Baca Juga: KADIN Kabupaten Serang Gagas Pemkab Serang dan PT Telkom Indonesia Jajaki Kerjasama Program SVN

Pada situasi ekonomi yang belum sepenuhnya bangkit, telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan.

Asep menegaskan, jika terjadi pemutusan PHK, harus memperhatikan aturan yang berlaku.

“Komunikasi harus jalan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang berperan sebagai fasilitator kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Saya meminta kepada serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, semua harus bisa dikomunikasikan, jika ada masalah yang terjadi antara keduanya. Kami siap memfasilitasi,” ujarnya.

Menurut Tatu, beberapa bulan lalu terjadi gelombang PHK di Kabupaten Serang karena kondisi perekonomian perusahaan yang terdampak pandemi.

“PHK adalah pilihan terakhir, jika sudah tidak bisa diupayakan lagi. Namun harus sudah dikomunikasikan antara Apindo, Pemda, dan serikat buruh,” ujarnya.

Baca Juga: Grand Final, DKBP3A Pilih 5 Duta Anak Kabupaten Serang

Pemerintah Kabupaten Serang sudah menyiapkan program untuk para pekerja dan sudah berjalan. Termasuk program yang diperuntukkan bagi pekerja yang terkena PHK.

Halaman:

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pandeglang Turunkan Tim Verifikasi Kekeringan

Rabu, 20 September 2023 | 08:20 WIB

KIM Kota Tangerang Dibekali Pengetahuan tentang Stunting

Senin, 18 September 2023 | 12:37 WIB
X