Kota Serang, bidiktangsel.com - Al Muktabar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Banten sampai tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jum'at (12/5/2023).
SK perpanjangan itu diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, kantor Kemendagri jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.
Penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Tinjau KMP Royce 1 Yang Terbakar, Persiapkan Evakuasi
Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw.
Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Seusai menerima SK perpanjangan, Al Muktabar mengungkapkan, jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik.
Maka dari itu, Al Muktabar akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.
Baca Juga: Penyampaian Aspirasi Mahasiswa, Pj Gubernur Banten Sambangi Kos-kosan Mahasiswa
"Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi.Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada," kata Al Muktabar.
Ungkapnya, ada beberapa amanah yang diberikan Mendagri kepada dirinya.
Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya.
"Dengan perpanjangan jabatan ini, tentunya ini merupakan amanah bagi saya dan mohon dukungan serta Doanya kepada seluruh masyarakat Banten, agar apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal dipertahankan. Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa dimasyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik," ucapnya.
Baca Juga: Di Hardiknas 2023, Pj Gubernur Banten Mengukuhkan Dan Melantik 478 Jabatan OPD
Artikel Terkait
Pj Gubernur Banten Pantau Harga Kebutuhan Pokok
Pj Gubernur Banten Apresiasi Atas Capaian Pembangunan Di Hari Jadi Ke 149 Kabupaten Pandeglang
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Kerja Pj Gubernur Banten
Utamakan Keselamatan Dan Kesehatan, Sapa Pj Gubernur Banten Saat Tinjau Suasana Mudik Di Merak
Pj Gubernur Banten Tinjau KMP Royce 1 Yang Terbakar, Persiapkan Evakuasi