Baca Juga: Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU: “Tanpa Dukungan NU dan Muhammadiyah, Saya Tak Dapat Mandat Rakyat”
Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak manajemen PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) maupun Kejaksaan Tinggi Banten terkait materi pengaduan, perkembangan perkara setelah Tahap II, serta alasan perkara belum dilimpahkan ke pengadilan.
Konfirmasi dan hak jawab dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan akan dimuat secara proporsional setelah diterima.
(***)
Artikel Terkait
Kejutan BRI di Taiwan: Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir 10 Tahun Merantau
Bedah Rumah Tangsel 2026 Tuntas, 329 Hunian Tak Layak Disulap Jadi Lebih Aman
CKG Tangsel Tembus 48 Persen, Pemkot Kejar Cakupan Lebih Luas untuk Deteksi Dini Penyakit
DPR Kunci Tenggat RUU Perampasan Aset: 15 Desember 2026 Jadi Batas Pengesahan
Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang: “Saya Tidak Mengatur Ini Semua”