Gubernur Banten Imbau Pemudik Lapor RT/RW dan Titip Kendaraan di Kantor Polisi*

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 18 Maret 2026 | 20:29 WIB
​Selain melapor kepada pengurus lingkungan, Andra menyarankan warga yang meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah agar menitipkannya di kantor kepolisian terdekat.
​Selain melapor kepada pengurus lingkungan, Andra menyarankan warga yang meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah agar menitipkannya di kantor kepolisian terdekat.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X