Serang, bidiktangsel.com — DPRD Provinsi Banten dijadwalkan menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan janji anggota DPRD Provinsi Banten Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Riyan Hidayat, S.Sos, pada Selasa (27/1/2026).
Kegiatan tersebut akan berlangsung di Aula DPRD Provinsi Banten dan menjadi bagian dari proses konstitusional pengisian kursi legislatif PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Baca Juga: Pembatas Kali Roboh di Pondok Betung, Warga Tunggu Respons Dinas Lebih dari Sepekan
Rapat paripurna istimewa ini rencananya dipimpin pimpinan DPRD Provinsi Banten serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Provinsi Banten, perwakilan partai politik, dan tamu undangan lainnya.
Pengucapan janji PAW menjadi tahapan akhir sebelum Riyan Hidayat resmi menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Banten, termasuk dalam pembentukan kebijakan daerah, fungsi anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Baca Juga: Ruang Kelas SMAN 4 Tangsel Terendam Banjir, Aktivitas Belajar Terganggu
Proses PAW tersebut telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari pengusulan partai politik, verifikasi KPU, hingga penetapan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dengan pelantikan melalui rapat paripurna istimewa ini, DPRD Provinsi Banten diharapkan kembali bekerja optimal dalam menjalankan peran legislasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Banten hingga akhir periode 2029.
(***)
Artikel Terkait
Selebgram Lula Lahfah Disemayamkan di Rumah Duka RSPAD Jakarta, Reza Arap Hadir dengan Kenakan Sweater Hitam
Perumahan di Sukawangi Bekasi Dilanda Banjir, Warga Terpaksa Mengungsi Setelah Air Kian Meninggi
IFG Tegaskan Agenda Transform Business 2026, Perkuat Customer Centricity dan Penciptaan Nilai Berkelanjutan
Reza Arap Menangis Pilu Atas Kepergian Lula Lahfah, Cerita Tentang Ketulusan Hati sang Kekasih Kini Tinggal Kenangan
VIRAL! Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah Surati Kepala BGN, Minta Negara Lindungi Korban Dugaan Penipuan Dapur MBG