“Koordinasi ini menjadi implementasi konkret dalam memperkuat integrasi fiskal pusat dan daerah demi meningkatkan penerimaan pajak yang berkeadilan,” katanya.
Dengan semangat kolaborasi ini, Kanwil DJP Banten berharap kerja sama OP4D dapat menjadi fondasi bagi penguatan kemandirian fiskal daerah, khususnya di Provinsi Banten.
Kolaborasi strategis antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga mendorong pembangunan nasional berbasis kontribusi pajak yang berkelanjutan.
(***)
Artikel Terkait
Wali Kota dan DPRD Tangsel Tegaskan Jalan Serpong–Prumpung–Gunung Sindur Milik Provinsi, BRIN Diminta Buka Akses Jalan
Kejari Tangsel Bantah Isu Hoaks OTT di Proyek Pendestrian Ciater Raya, Penelusuran Masih Tahap Klarifikasi
Publik Puas terhadap Kinerja Presiden Prabowo, Purbaya Yudha Sadewa Jadi Menteri dengan Kinerja Terbaik
Dr. Siswanto Dilantik Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
Proyek Jalan Rp87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah