Forum Bersama Sipil Banten mendesak Kejaksaan dan Kepolisian segera menyelidiki peran pejabat DLH Serang, termasuk Kadis-nya, atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, KLH dan Pemprov Banten diminta turun langsung menertibkan praktik pembuangan ilegal dan menindak tegas pelanggaran lingkungan yang merusak citra daerah.
“Serang kini menjadi episentrum krisis lingkungan di Banten. Jika pejabatnya terus abai, publik berhak menuntut pertanggungjawaban hukum,” pungkas Junaedi Rusli.
(***)
Artikel Terkait
Kisah Warga Tangsel Terbantu Program Ngider Sehat, Layanan Kesehatan Menyapa Sejak dari Rumah
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Lumpuhkan Sejumlah Titik di Tangerang Selatan
Wali Kota Tangsel Minta BRIN Batalkan Rencana Penutupan Jalan Raya Serpong–Parung: “Sudah Jadi Akses Publik Puluhan Tahun”
Lima Finalis “Ngelogoin Tangsel 2025” Tampilkan Karya Kreatif, Wali Kota Benyamin Davnie: Semua Desain Mewakili Semangat Kota Tangsel
Diterjang Angin Kencang, Plafon Gedung Islamic Center Tangsel Ambruk: Tiga Titik Rusak, Beruntung Tak Ada Korban