Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang Tahun 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat pada Senin, 8 September 2025.
RPJMD merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang ditindaklanjuti dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu era Prabowo
”Amanat undang-undang yang mana setelah 3 bulan pelantikan kepala daerah hasil pilkada maka wajib menyampaikan RPJMD. Hal ini untuk memastikan, Pemkab Serang melalui OPD memahami prioritas dan program strategis yang akan di laksanakan di masing-masing OPD 5 tahun kedepan selama kepemimpinan Ibu Bupati Serang (Ratu Rachmatuzakiyah),”ungkapnya kepada wartawan usai paripurna.
Lebih lanjut Najib Hamas mengungkapkan, bahwa dalam RPJMD terdapat beberapa isu strategis selain modal dasar yang dimiliki Pemkab Serang juga masih memiliki permasalahan pokok pembangunan.
Diantaranya belum optimalnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang nyaman menuju Kabupaten Serang bahagia yang juga dijadikan isu strategis daerah yang dirumuskan ke dalam 5 isu strategis daerah.
Baca Juga: Soal Isu PHK di Gudang Garam, Modernisasi Jadi Sorotan
Kelima isu strategis meliputi, kata Najib Hamas, pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter unggul, kreatif, berdaya saing, dan sejahtera, Penataan infrastruktur wilayah kabupaten yang aman dan nyaman, tangguh dan berketahanan ekonomi.
Kemudian pembangunan ekonomi yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan serta penciptaan iklim investasi yang ramah dan kondusif.
”Selanjutnya tata kelola pemerintahan yang bersih, gesit, kolaboratif, dan inovatif. Serta pemenuhan hak dasar masyarakat secara inklusif dan pembangunan wilayah kabupaten yang kondusif, berlandaskan nilai-nilai budaya, agama, dan kebangsaan,”paparnya.
Baca Juga: Media Lebanon Sebut Timnas Indonesia Dipenuhi Skuad Didikan Belanda
Lebih lanjut Najib Hamas memaparkan, dalam merumuskan isu strategis pihaknya merumuskan visi terwujudnya Kabupaten Serang bahagia. Kata ’bahagia’ sebutnya, menjadi tujuan dan target utama dari visi yang ingin dicapai didasari dari pemikiran.
Yang kemudian, telah dirumuskan ke dalam 6 misi yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Serang yang unggul, sejahtera, dan berdaya saing dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan pemberdayaan perempuan.
”Meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. Mewujudkan Kabupaten Serang yang produktif dengan menciptakan iklim investasi untuk perluasan kesempatan kerja berbasis potensi lokal dan berwawasan lingkungan,”ucapnya.
Artikel Terkait
Benyamin Lepas Ribuan Peserta Road to Tangsel Marathon 2025 di CFD BSD
Benyamin Bersama Ribuan Masyarakat Ramaikan CFD BSD
Mentan Soroti Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu yang Rugikan Petani
Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya
Pramono Anung Buka Suara soal Tunjangan Rumah Rp70 Juta Anggota DPRD DKI