Pandeglang, bidiktangsel.com – Sebanyak 28 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, dalam apel pagi yang digelar di halaman Sekretariat Daerah (Setda), Kamis (15/5).
Penyerahan SK CPNS Formasi 2024 tersebut menjadi momen penting sekaligus penegasan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas birokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Bupati Dewi Setiani menegaskan bahwa para CPNS yang menerima SK hari ini bukan hanya pegawai biasa, melainkan generasi terpilih yang diharapkan membawa semangat perubahan bagi kemajuan Pandeglang.
Baca Juga: FLS2N Pandeglang Tanamkan Nilai Perjuangan, Kreativitas, dan Cinta Budaya Sejak Dini
“Anak-anakku harus jadi agen of change. Pandeglang butuh sosok aparatur sipil negara yang mampu bekerja dengan baik, tidak hanya sekadar hadir, tapi menghasilkan perubahan nyata,” ujar Dewi di hadapan para CPNS dan jajaran pejabat pemerintah daerah.
Ia juga menekankan pentingnya peran CPNS sebagai pelayan publik yang tidak hanya taat aturan, tetapi juga inovatif dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Anda adalah orang-orang pilihan dari ribuan pelamar. Tunjukkan bahwa kalian layak mendapat kepercayaan ini. Jangan jadi sekadar pajangan di instansi, tapi hadirkan kontribusi yang berdampak,” tegas Dewi.
Pengangkatan 28 CPNS ini merupakan bagian dari proses seleksi CPNS Formasi Tahun 2024 yang telah melalui tahapan seleksi nasional ketat.
Dari 30 formasi yang dibuka Pemerintah Kabupaten Pandeglang, hanya 28 pelamar yang berhasil lulus dan memenuhi syarat, terdiri dari 14 tenaga teknis dan 14 tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Fahrudin, menyampaikan bahwa seleksi CPNS tahun ini difokuskan pada penguatan layanan dasar.
“Formasi CPNS 2024 diutamakan untuk sektor teknis dan kesehatan, karena keduanya merupakan prioritas dalam meningkatkan pelayanan publik. Dari 30 formasi yang dibuka, dua formasi tidak terisi karena tidak ada peserta yang memenuhi ambang batas nilai seleksi,” jelas Didin.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan, para CPNS akan menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS secara penuh.
Artikel Terkait
Bupati Dewi Hadiri Rakor Percepatan Program Makan Bergizi Gratis, Pandeglang Fokus Atasi Stunting
Pengukuhan Pengurus DPP IKABAMUS Provinsi Banten: Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Dukung Pembangunan Daerah
Pemkot Tangsel Gencarkan Operasi Bersih di Pasar Cantik Ciputat: Edukasi Kebersihan dan Pengurangan Sampah Plastik Jadi Fokus
Transformasi Digital Pendidikan: SPMB 2025 SD Negeri di Tangsel Siap Dilaksanakan Online
DCKTR Tangsel Segera Bangun Infrastruktur Tangsel Mei 2025, Ada Gedung Farmasi hingga Sekolah