Wagub Banten Dimyati Buka Kanal Pengaduan Lewat Medsos, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 15 April 2025 | 20:51 WIB

Baca Juga: Posyandu Jadi Pilar Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa

"Tidak ada sistem cicilan untuk bayar pajak kendaraan. Saya cek langsung, dan memang tidak dibenarkan," kata Dimyati menegaskan.

Sementara itu, Aliyudin, warga Kecamatan Cibadak, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan tersebut.

Ia mengaku merasa terbantu karena bisa melunasi pajak tanpa harus membayar tunggakan selama lima tahun terakhir.

Baca Juga: Kejati Banten Tahan Kadis LH Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah

"Saya sempat nunggak lama karena mahal. Sekarang dengan program ini, saya bisa bayar pajak dan merasa lega," ungkapnya.

Kebijakan inovatif dan keterbukaan komunikasi yang ditunjukkan oleh Wagub Dimyati menjadi salah satu upaya konkret Pemprov Banten dalam membangun pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan berpihak pada rakyat.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X