Wagub Banten Salurkan Bantuan untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Cilegon

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 20 Maret 2025 | 10:16 WIB

Kota Cilegon, bidiktangsel.com – Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menyalurkan bantuan kepada warga yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Pakisaji, Desa Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu (19/3/2025).

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak.

"Kami terus bergerak mencari rumah warga yang sudah tidak layak huni untuk segera dibantu. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemimpin," ujar Dimyati.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Sidak Pasar Ceger, Harga Bahan Pokok Stabil di Tengah Ramadan

Bantuan ini bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten.

Salah satu penerima bantuan, Ramli, mendapatkan dana sebesar Rp22,5 juta untuk merenovasi rumahnya yang sudah lama dalam kondisi kurang layak.

Ramli, seorang buruh lepas, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas perhatian dari Wagub Banten.

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Terima kasih banyak, Pak Wagub," ujar Ramli dengan penuh haru.

Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Menurun, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Sidak Pasar

Dimyati menegaskan bahwa memastikan masyarakat hidup dengan layak adalah kewajiban moral dan sosial yang harus diemban setiap pemimpin. Ia pun berkomitmen untuk terus turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi warga yang membutuhkan bantuan.

"Ini tanggung jawab saya, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Maka dari itu, saya akan terus memastikan warga yang tinggal di rumah tidak layak segera mendapatkan bantuan," tegasnya.

Program bantuan perbaikan RTLH ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten, khususnya bagi mereka yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi dalam memperbaiki tempat tinggalnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X