Wapres Gibran Tinjau Proyek Tol Serang Panimbang Seksi 2, Target Operasional Akhir 2026

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 7 Maret 2025 | 10:36 WIB
Meninjau proyek Jalan Tol Serang Panimbang Seksi 2 di Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak
Meninjau proyek Jalan Tol Serang Panimbang Seksi 2 di Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Program Mudik Gratis 2025 Tetap Berjalan Meski Anggaran Dipangkas

Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, mengungkapkan bahwa proyek Jalan Tol Serang–Panimbang diperkirakan akan selesai dan mulai beroperasi pada akhir 2026.

"Sebelumnya, target awal operasional ditetapkan pada awal 2026, namun terdapat beberapa kendala yang menyebabkan penyesuaian jadwal. Kami optimistis proyek ini akan membawa manfaat besar bagi aktivitas perekonomian di Banten," jelas Diana.

Jalan Tol Serang–Panimbang memiliki panjang total 83,67 km dan terbagi dalam tiga seksi:

Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis: Program Pemeriksaan Kesehatan untuk Masyarakat di Kabupaten Serang

  • Seksi 1 (Serang–Rangkasbitung) sepanjang 26,5 km, sudah beroperasi.
  • Seksi 2 (Rangkasbitung–Cileles) sepanjang 24,17 km, masih dalam tahap pembangunan.
  • Seksi 3 (Cileles–Panimbang) sepanjang 33 km, dalam proses penyelesaian.

Jalan tol ini juga dilengkapi dengan delapan interchange, yakni di Walantaka, Cikeusal, Tunjung Teja, Rangkasbitung, Cikulur, Cileles, Bojong, dan Exit Panimbang.

Kunjungan Wapres Gibran ke lokasi proyek turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, Kepala Bappeda Provinsi Banten Mahdani, Kepala PUPR Banten Arlan Marzan, serta Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.

Baca Juga: Bupati Serang Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah di Safari Ramadan 1446 Hijriyah

Dengan adanya proyek ini, diharapkan konektivitas dari Serang hingga kawasan wisata di Tanjung Lesung dapat semakin lancar, sehingga berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat sekitar.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X