Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Antikorupsi untuk Kemajuan Daerah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 20 Februari 2025 | 22:44 WIB

Kota Serang, bidiktangsel.com - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan korupsi dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Banten.

"Banten maju adil merata, syaratnya tidak korupsi," ujar Andra Soni usai dilantik sebagai Gubernur Banten periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga: Instruksi Efisiensi Anggaran, Tiga Dinas Gelar Forum OPD di Hotel Bintang Tiga

Andra Soni menekankan bahwa komitmen antikorupsi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi harus menjadi kesepakatan bersama dalam pemerintahan.

Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk bekerja dengan jujur dan transparan demi kemajuan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni mengingatkan pentingnya integritas dalam birokrasi.

Baca Juga: Tiga Raperda Resmi Jadi Perda Kabupaten Serang Tahun 2025: Dukung Ketertiban, Air Bersih, dan CSR Terarah

"Kepada teman-teman ASN yang hari ini mendapat mandat, jabatan, dan kepercayaan untuk memimpin organisasi, mari bersama-sama membangun komitmen: Banten maju, adil, merata, dan bebas korupsi," katanya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan suatu pemerintahan sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, tanpa tata kelola pemerintahan yang bersih, upaya pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal.

Baca Juga: Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Serang 2025 Diikuti 611 Pelajar, Tes Wawasan Kebangsaan Jadi Tahap Awal

Slogan "Banten Maju, Adil, Merata, Tanpa Korupsi" menjadi janji utama pasangan Andra Soni - Dimyati Natakusuma dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.

Janji tersebut kini menjadi landasan kebijakan yang akan diterapkan selama masa kepemimpinan mereka.

Pelantikan Andra Soni dan A. Dimyati Natakusuma sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten berlangsung di Halaman Tengah Istana Negara bersama dengan 959 kepala daerah lainnya, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X