Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui Dua Raperda Usulan Bupati

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 18 Februari 2025 | 19:12 WIB
Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda dari Bupati serta Pendapat Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD
Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda dari Bupati serta Pendapat Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD

Baca Juga: Pegawai Pemkot Tangsel Patuhi Instruksi Efisiensi Anggaran Sesuai Aturan Presiden

Ia berharap pembahasan lebih lanjut melalui pansus dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRD, terutama terkait pelaksanaan ketenteraman dan ketertiban umum yang peraturannya telah ada sejak tahun 2007.

"Perda tentang ketenteraman dan ketertiban umum pertama kali dibuat pada tahun 2007, dan ini perlu kita tindak lanjuti," tuturnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 12 Februari 2025, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah menyampaikan dua Raperda usulan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang yang juga membahas Raperda Prakarsa DPRD di gedung dewan setempat.

Baca Juga: Perumda Tirta Al Bantani Tingkatkan Kompetensi Pegawai Lewat Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Air Minum

Dengan persetujuan ini, diharapkan kedua Raperda tersebut dapat segera dibahas lebih mendalam dan diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan serta ketertiban masyarakat Kabupaten Serang. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X