Pemprov Banten Raih Skor 91,8 dalam Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 29 Januari 2025 | 16:46 WIB

Baca Juga: PWI Sumsel Tetap Solid Satu Komando dan Siap Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin

"Aplikasi GOL KPK ini sangat membantu dalam proses pelaporan gratifikasi. Pelapor dapat mengunggah dokumen pendukung dan memantau status laporan secara langsung. Dengan aplikasi ini, transparansi dan akuntabilitas semakin meningkat," terang Syafitri.

Aplikasi ini dirancang agar pengguna dapat melaporkan penerimaan gratifikasi dengan cepat dan aman melalui perangkat digital, sehingga mempercepat proses verifikasi dan tindak lanjut dari KPK RI.

KPK RI turut memberikan apresiasi kepada Pemprov Banten atas pencapaiannya dalam implementasi PPG. Lembaga antikorupsi ini berharap Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemprov Banten dapat terus mempertahankan dan meningkatkan standar pengendalian gratifikasi di masa mendatang.

Baca Juga: Ketua PWI Kaltim: Satu Komando Dukung Penuh HPN 2025 di Banjarmasin

"UPG Pemprov Banten diharapkan dapat terus aktif dalam membangun lingkungan kerja yang bersih dari gratifikasi dan korupsi. Langkah-langkah inovatif yang telah dilakukan perlu dipertahankan dan ditingkatkan untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi," ujar perwakilan KPK RI dalam laporan resminya.

Dengan skor 91,8, Pemprov Banten menunjukkan komitmen serius dalam mengimplementasikan prinsip good governance, sekaligus memberikan contoh bagi daerah lain dalam hal transparansi dan pencegahan korupsi di sektor pemerintahan. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X