Diskon Pajak hingga 25% Sambut HUT ke-32 Kota Tangerang, Pj Wali Kota Dorong Zona Integritas

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 16 Januari 2025 | 20:30 WIB
Program diskon pajak yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang.
Program diskon pajak yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengajak masyarakat memanfaatkan program diskon pajak yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), diskon hingga 25% berlaku untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan P2, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Janjikan Gebrakan Baru untuk Masa Depan Indonesia

Program ini berlangsung mulai 17 Januari hingga 31 Maret 2025.

“Kami memberikan diskon pajak untuk mendukung masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. Ini adalah bentuk apresiasi kami dalam menyambut HUT ke-32 Kota Tangerang. Manfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak PBB, P2, dan BPHTB dengan potongan hingga 25%,” ujar Dr. Nurdin usai memimpin apel pegawai di Kantor UPT Bapenda Wilayah Timur, Cipondoh, Kamis (16/01).

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Dr. Nurdin mencanangkan pembentukan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkup Bapenda.

Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Swasta Ambil Alih Proyek Infrastruktur untuk Efisiensi dan Inovasi

Ia menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari upaya nasional untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan zona integritas di Bapenda. Ini adalah amanat yang harus kita wujudkan bersama, agar Bapenda dapat menjadi contoh bagi dinas lainnya,” jelasnya.

Dr. Nurdin juga menambahkan, penerapan zona integritas akan diperluas secara bertahap ke seluruh perangkat daerah di Kota Tangerang.

Baca Juga: Penduduk Miskin di Banten Berkurang 0,14 Persen, Tren Positif Berlanjut

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih baik.

“Kami berkomitmen menjadikan Kota Tangerang wilayah yang transparan, bebas korupsi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Dengan adanya program diskon pajak dan komitmen pembentukan zona integritas, Pemerintah Kota Tangerang berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X